Sabtu, 10 Maret 2012

jadwal kangen band di bulan maret

'JADWAL "KANGEN BAND: DIBULAN MARET'

-1 Maret : Dahsyat RCTI
-6 Maret : InBox SCTV
-8 Maret : MTV 100% Ampuh
... -10 Maret : Mantaap! Antv
-13 Maret : Dahsyat RCTI
-15 Maret : Hizteria Indosiar
-20 Maret : InBox SCTV
-30 Maret : Semarang (off-air)

NB: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah

RBT Laris Manis Walau di Penjara

Siapa sangka grup band beraliran pop melayu, Kangen Band, menjadi penyumpang Ring Back Tone (RBT) terbesar pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Warner Music Indonesia, Jusak I Sutiono.
“Untuk tahun ini, RBT dari Kangen Band masih yang paling besar. Bahkan masih mengalahkan Kotak,” kata Jusak saat ditemui usai penandatanganan kerjasama Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dengan Recording Industry Association of Malaysia (RIM), di Panacea Cafe, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Meski dua personilnya, Andika dan Izzy, dilanda kasus narkoba hal tersebut tak membuat antusias masyarakat berkurang. 12 lagu yang ada di album ‘Jangan Bertengkar’, hampir semuanya menjadi hits di tangga lagu RBT.
“Lagu Kotak berjudul ‘Pelan-pelan Saja’ dan Angkasa band dengan judul’Jangan Pernah Selingkuh’ bisa menembus lebih Rp1 miliar,” ujarnya.
Sementara itu sejak terhentinya bisnis RBT pada Oktober silam, Jusak mengaku, industri rekaman musik di Indonesia mengalami penurunan besar pemasukan yang signifikan.
Sebelum Oktober, ia mengaku, persentasi sumbangan pemasukan dari bisnis RBT bisa mencapai 90 persen. “Tapi sejak Oktober sampai Desember ini tak sampai 10 persen. Angkanya juga tak mungkin mencapai Rp500 miliar yang sempat kita proyeksikan di awal tahun,” ujarnya.
Terkait mengangkat pemasukan bagi industri rekaman, Jusak menilai, kerjasama dengan RIM diharapkan menjadi solusi. Dalam kerjasama ini, AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) akan berperan untuk mengelola dan membantu para pemilik usaha untuk mendapatkan ijin hak memperbanyak melalui satu pintu.
“Selain itu, kerjasama ini dilakukan juga untuk mengembangkan sistem lisensi di Indonesia seperti hak penyiaran dan hak memperbanyak karya rekaman yang dihasilkan oleh perusahaan rekaman di Indonesia”.


Sumber :: VIVAnews